PPID Satuan Penjaminan Mutu
PPID Pelaksana DPMP
Direktorat Penjaminan Mutu dan Pemeringkatan — Universitas Pendidikan Indonesia
Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di DPMP mengikuti koordinasi PPID Utama UPI, sesuai Keputusan Rektor No. 4564/UN40/KP/2019 dan Peraturan Rektor No. 4563/UN40/KP/2019 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan UPI
A. Dasar Hukum dan Kelembagaan PPID
DPMP tidak berdiri sebagai PPID Pelaksana terpisah, melainkan mengikuti struktur dan prosedur PPID Utama UPI
B. Informasi Berkala DPMP
Informasi yang sudah dipublikasikan secara berkala melalui laman dpmp.upi.edu
B.1 Profil Kelembagaan
B.2 Laporan Kinerja
B.3 Data Akreditasi
B.4 Peraturan dan Dokumen SPMI
B.5 Data Pendukung Akreditasi Perguruan Tinggi (APT)
C. Informasi Setiap Saat
Informasi yang dapat diminta pemohon kapan pun melalui mekanisme PPID Utama UPI
D. Informasi Serta Merta
Informasi yang bersinggungan dengan kepentingan umum, disampaikan tanpa diminta
Belum ada informasi serta-merta dalam pengertian yang mengancam hajat hidup orang banyak (mis. bencana) yang perlu disampaikan DPMP; bagian ini akan diperbarui bila terjadi.
E. Informasi Dikecualikan
Sesuai Pasal 17 UU No. 14/2008
F. Prosedur Permohonan Informasi
Permohonan dan keberatan informasi publik terkait DPMP diproses melalui kanal terpusat PPID Utama UPI
Untuk pertanyaan spesifik terkait data mutu, akreditasi, atau SPMI di DPMP, lihat halaman Kontak DPMP.
Untuk permohonan resmi informasi publik: [email protected] · Jam Layanan 08.00–15.30 WIB