Universitas Pendidikan Indonesia — Bandung, Jawa Barat
PPID Satuan Penjaminan Mutu

PPID Satuan Penjaminan Mutu

PPID Pelaksana DPMP

Direktorat Penjaminan Mutu dan Pemeringkatan — Universitas Pendidikan Indonesia

Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di DPMP mengikuti koordinasi PPID Utama UPI, sesuai Keputusan Rektor No. 4564/UN40/KP/2019 dan Peraturan Rektor No. 4563/UN40/KP/2019 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan UPI

D. Informasi Serta Merta

Informasi yang bersinggungan dengan kepentingan umum, disampaikan tanpa diminta

Belum ada informasi serta-merta dalam pengertian yang mengancam hajat hidup orang banyak (mis. bencana) yang perlu disampaikan DPMP; bagian ini akan diperbarui bila terjadi.

E. Informasi Dikecualikan

Sesuai Pasal 17 UU No. 14/2008

Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) DPMP beserta dasar hukum pengecualiannya belum ditetapkan secara formal. Penetapan memerlukan kajian dan keputusan pimpinan DPMP terlebih dahulu sebelum dapat dipublikasikan.

F. Prosedur Permohonan Informasi

Permohonan dan keberatan informasi publik terkait DPMP diproses melalui kanal terpusat PPID Utama UPI

Kontak Koordinasi Informasi DPMP

Untuk pertanyaan spesifik terkait data mutu, akreditasi, atau SPMI di DPMP, lihat halaman Kontak DPMP.
Untuk permohonan resmi informasi publik: [email protected] · Jam Layanan 08.00–15.30 WIB