UPI Sosialisasikan Instrumen AMI Tahun 2025 untuk Memperkuat Budaya Mutu
Bandung, 1 Agustus 2025 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 secara daring pada Jumat (1/8). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya UPI memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta memastikan pelaksanaan audit mutu internal berjalan secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 15.30–17.00 WIB tersebut diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, Sekolah Pascasarjana, UPI Kampus Daerah, lembaga, direktorat, biro, serta unsur penjaminan mutu dan program studi di lingkungan UPI. Peserta juga mencakup Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM), sekretaris dan anggota SPM, Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua Satuan Kendali Mutu (SKM), Ketua Program Studi, serta Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi.
Sosialisasi Instrumen AMI Tahun 2025 dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang selaras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses AMI. Pemahaman terhadap instrumen menjadi penting agar proses audit dapat dilaksanakan secara objektif dan konsisten, sekaligus menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UPI.
Melalui kegiatan ini, UPI mendorong seluruh unit kerja dan program studi untuk mempersiapkan pelaksanaan AMI dengan baik, termasuk memahami instrumen, indikator, serta bukti pendukung yang diperlukan dalam proses audit. Dengan demikian, AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengidentifikasi kekuatan, menemukan area yang masih perlu diperbaiki, dan mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen UPI dalam membangun budaya mutu yang melibatkan seluruh unsur universitas. Keterlibatan pimpinan, pengelola unit kerja, program studi, serta perangkat penjaminan mutu diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan siklus penjaminan mutu di lingkungan UPI.
Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2025, UPI terus berupaya memastikan proses penjaminan mutu internal berjalan secara konsisten dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola, penyelenggaraan pendidikan, serta pencapaian standar mutu universitas.
